Update Urity
Navigasi Blog Beranda Blog
Urity Digital Hub Katalog Game & Voucher Produk Digital Panduan Penggunaan Keamanan Akun FAQ Urity Tentang Kami
Top Up Sekarang
Standar Pers Siber

Pedoman Pemberitaan Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Pengelolaan portal informasi dan publikasi artikel digital pada Urity Blog (blog.urity.org) tunduk dan mematuhi Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

  • Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, edukasi publik, dan ulasan informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  • Isi Buatan Pengguna (User Generated Content / UGC) adalah segala konten yang dibuat atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain berupa komentar pada artikel, tanggapan, dan pesan interaktif.

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

  • Setiap berita, panduan produk digital, ulasan game, serta informasi keamanan akun diuji melalui proses verifikasi fakta dan akurasi sumber data.
  • Pemberitaan yang dapat merugikan pihak lain atau berpotensi multitafsir disajikan secara berimbang (cover both sides) dengan mengutamakan iktikad baik dan asas praduga tak bersalah.
  • Informasi yang mendesak atau berkembang cepat diberi keterangan waktu (*timestamp*) pembaruan secara transparan kepada pembaca.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

  • Urity Blog mewajibkan pengguna untuk bertanggung jawab atas komentar atau tanggapan yang dikirimkan.
  • Komentar dilarang memuat unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), ujaran kebencian, fitnah, pornografi, perjudian tanpa izin, penipuan, tautan phishing, atau materi yang melanggar hukum Republik Indonesia.
  • Pengelola Urity Blog berhak menyunting, menyensor, menonaktifkan, atau menghapus komentar pembaca yang bertentangan dengan pedoman ini sesegera mungkin setelah diketahui.

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

  • Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Ralat atau koreksi ditautkan langsung pada artikel yang bersangkutan, disertai keterangan jelas mengenai bagian yang diperbaiki dan waktu pembaruan dilakukan.
  • Permintaan hak jawab dapat diajukan secara resmi melalui halaman Hak Jawab atau surat elektronik ke [email protected].

5. Pencabutan Artikel

  • Artikel atau berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut kembali atas pertimbangan penyensoran pihak luar, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak korban kejahatan, atau atas rekomendasi resmi Dewan Pers.
  • Pencabutan artikel wajib disertai pengumuman alasan pencabutan secara terbuka kepada publik pembaca.

6. Hak Cipta dan Atribusi

Urity Blog menghormati hak cipta pihak lain. Setiap kutipan gambar, data statistik game, atau referensi eksternal wajib mencantumkan sumber rujukan asli secara sah dan tidak menyesatkan.

7. Penyelesaian Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers. Pengaduan dan pertanyaan publik dapat dikirimkan kepada Redaksi Urity Blog melalui:

Redaksi & Layanan Pembaca Urity Blog

Email: [email protected]

Hubungi Redaksi →
FAQ Top Up Sekarang